Hai Rekan Buanaa, waahhh tau enggaksi sebenernya Sabtu 24 September itu merupakan Hari Tani Nasional lohhh, pada tau enggak nih? hayoo ngaku – ngakuu
Oh ya Rekan Buanaa, kaliann pernah berfikir enggaksi pahlawan yang masih hidup hingga sampai saat ini itu siapa sebenernya ?? Yap, betul banget Petani merupakan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa lohh Rekan Buanaa, dududu
Petani bekerja tak henti dibawah terik dan tindasan sistem kapitalisme, menyediakan pangan untuk jutaan manusia. Namun keuntungan bagi mereka tak seberapa.
Dan tau enggaksi kalian nih ya Rekan Buana, Untuk penetapan Hari Tani ini nihh sangat membutuhkan proses yang sangaatttt panjang dan memakan waktu yang sangaattt lamaa yaitu kurang lebih 12 tahun. Wowwww ..
Dimulai dari pembentukan “Panitia Agraria Yogya” (1948), “Panitia Agraria Jakarta” (1951), “Panitia Soewahjo” (1955), “Panitia Negara Urusan Agraria” (1956), “Rancangan Soenarjo” (1958), “Rancangan Sadjarwo” (1960), akhirnya digodok dan diterima bulat Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), yang kala itu dipimpin Haji Zainul Arifin. Kelahiran UUPA mengandung dua makna besar bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Pertama, UUPA bermakna sebagai upaya mewujudkan amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 (Naskah Asli), yang menyatakan, “Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Kedua, UUPA bermakna sebagai penjungkirbalikan hukum agraria kolonial dan penemuan hukum agraria nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyatnya. (Bey, 2003).
Hari Tani Nasional juga menjadi momentum pemerintah untuk merangkul para petani di seluruh Indonesia. Jadi ya mulai sekarang Rekan Buana, hargailah seseorang bukan hanya dari pekerjaannya saja. tetapi dari apa yang ia kerjakan dan dihasilkan untuk orang banyakk ^^