Hak Asasi Binatang

Rekan Buana, semua mahluk ciptaan-Nya pasti memiliki hak-hak tersendiri yang memang harus dilindungi. Termasuk Hewan ataupun Binatang, mereka juga memiliki hak layaknya seperti manusia. Tau enggak sihh kalian Hari ini tepatnya Sabtu 15 Oktober 2016 merupakan Hari Hak Asasi Binatang lohhh.

Mungngkin ada diantara kita nihh Rekan Buana yang belum mengetahui tentang Hak Asasi Hewan. Sepintas hal ini memang terdengar unik bahkan cenderung aneh dan mengada-ada, apalagi di Negara Indonesia yang memang belum terlalu memperhatikan tentang adanya hak asasi hewan.

Kesejahteraan hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan  menurut perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan. Yakni untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia. Adapun prinsipnya adalah perlakuan hewan secara wajar, alami dan terkendali atau perlindungan hewan dari tindakan semena-mena manusia. Prinsip Kesejahteraan Hewan dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan dasar hewan dan melindungi hewan dari perlakuan manusia yang tidak wajar untuk mewujudkan lima kebebasan hewan yaitu :

  1. Bebas dari rasa lapar dan haus
  2. Bebas dari rasa sakit, cidera dan penyakit
  3. Bebas dari ketidaknyamanan, penganiayaan dan penyalahgunaan;
  4. Bebas dari rasa takut dan tertekan dan
  5. Bebas mengekspresikan perilaku alaminya

 

Nahhh .. Mulai sekarang Yukk Lindungi dan Sayangi Hewan, karena hewan juga mahluk hidup lohh Rekan Buanaa

Tinggalkan Balasan